Jakarta, – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus mendalami laporan yang dilayangkan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terkait tudingan ijazah palsu. Pada hari Kamis, 8 Mei 2025, tiga orang saksi telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengumpulkan bukti dan fakta seputar dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang dialami oleh Jokowi.   

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, mengonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut. Meskipun demikian, Kombes Wira belum merinci secara spesifik materi pertanyaan yang diajukan penyidik maupun kapasitas para saksi yang diperiksa hari ini.   

“Pokoknya saksi, pokoknya diambil keterangannya itu saja ya,” ujar Kombes Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5/2025). Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung di gedung Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Mudah-mudahan bawa (bukti saat pemeriksaan),” tambahnya, mengindikasikan bahwa para saksi diharapkan membawa alat bukti yang relevan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa ketiga saksi yang diperiksa hari ini adalah anggota dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yakni Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi. Mereka hadir untuk memberikan klarifikasi dan keterangan terkait laporan yang dibuat oleh Jokowi. Sementara itu, satu nama lain yang juga dijadwalkan untuk diperiksa, yakni Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhillah, dilaporkan absen dalam panggilan hari ini.   

Juru Bicara TPUA, Rahmat Himran, yang turut mendampingi para saksi di Polda Metro Jaya, membenarkan kehadiran ketiga rekannya tersebut. “Agenda hari ini hanya panggilan terhadap TPUA dalam hal ini (tiga) orang terkait laporan Bapak Joko Widodo,” kata Rahmat. Ia menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut tengah memberikan keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan membawa bukti masing-masing terkait kasus ijazah palsu yang dituduhkan kepada Jokowi.

“Kalau untuk video, itu memang dari bapak Rizal Fadhillah. Sementara saksi-saksi yang lain juga membawakan bukti masing-masing dari saksi,” ujar Rahmat, mengisyaratkan bahwa Rizal Fadhillah, yang tidak hadir, kemungkinan memiliki bukti berupa video yang relevan dengan kasus ini.

Laporan Langsung dari Jokowi

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat langsung oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya pada hari Rabu, 30 April 2025. Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, termasuk Yakub Hasibuan dan Rivai Kusumanegara, Jokowi melaporkan lima orang dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K atas tuduhan penyebaran informasi mengenai ijazah palsu.   

Jokowi menegaskan bahwa meskipun ia menganggap tuduhan tersebut sebagai masalah ringan, langkah hukum perlu ditempuh agar persoalan menjadi jelas dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat. “Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” kata Jokowi usai membuat laporan kala itu.   

Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan delik aduan, sehingga mengharuskannya untuk datang dan melapor secara pribadi. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyerahkan sekitar 24 item barang bukti, termasuk rekaman video, kepada penyidik dan menjawab sekitar 35 pertanyaan yang diajukan.  

Fokus Penyidikan Polisi

Dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap para saksi, penyidik Polda Metro Jaya berupaya untuk “menggali” lebih dalam mengenai kebenaran informasi yang beredar, motif di balik penyebaran tudingan ijazah palsu, serta peran masing-masing pihak yang dilaporkan maupun yang terkait dengan isu tersebut. Polisi akan mencocokkan keterangan para saksi dengan barang bukti yang telah diserahkan oleh pihak pelapor maupun yang dibawa oleh para saksi sendiri.

Langkah Polda Metro Jaya ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani laporan yang melibatkan figur publik sekaliber mantan presiden, sekaligus berupaya menjaga agar proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan ini, termasuk apakah akan ada penetapan tersangka dan bagaimana kasus ini akan berlanjut ke tahap berikutnya. Penanganan kasus ini juga menjadi ujian bagi kepolisian dalam menindak dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik di era digital.